RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pelaku perampokan toko kelontong di Jalan Singa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar pada Kamis (24/8/2023) dini hari lalu akhirnya diciduk polisi.
Pelaku yang diketahui berinisial AS (21) dibekuk Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Mallengkeri, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar pada Senin (28/8/2023) sekitar pukul 00.30 Wita.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menyebut pelaku beraksi bersama satu orang lainnya berinisial F yang masih dalam pengerjaan.
Baca Juga : Libatkan 1000 Personil, Simulasi Pengamanan Pilkada Kota Makassar Pertontonkan Unjuk Rasa Ricuh
"Pelaku ini sudah bolak-balik ke toko tersebut," kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Sebelum melakukan kejahatan, para pelaku beberapa kali singgah di toko kelontong tersebut dengan berbagai modus seperti membakar rokok dan membeli bensin.
"Jadi sudah direncanakan. Pelaku ini mengambil uang sebanyak Rp 4 juta, HP dan rokok sebanyak 14 bungkus rokok," tambahnya.
Baca Juga : Silaturahmi Kapolrestabes Makassar Bersama Tripika dan Dewan Lorong Kecamatan Bontoala
AS juga diketahui melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku ini ada dua laporan polisi, satunya di Polsek Tamalate. Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," bebernya.